Rabu, 01 Mei 2013

Lambang Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional



a)      Sejarah Lambang
1)      Lambang Palang Merah
Sebelum Lambang Palang Merah diadopsi sebagai Lambang yang netral untuk memberikan pertolongan kepada tentara yang terluka di medan perang, pada waktu itu setiap relayanan medis kemiliteran memiliki tanda pengenal sendiri-sendiri dengan warna yang berbeda-beda. Akibatnya mereka tidak tahu apa tanda pengenal personel medis lawan mereka. Pelayanan medis pun tidak dianggap sebagai pihak yang netral, sehingga tanda pengenal tersebut bukannya memberi perlindungan namun juga dianggap sebagai target bagi tentara lawan yang tidak mengetahui apa artinya. Lambat laun muncul pemikiran yang mengarah kepada pentingnya mengadopsi Lambang yang menawarkan status netral kepada mereka yang membantu korban luka dan menjamin pula perlindungan mereka yang membantu di medan perang. Kepentingan tersebut menuntut dipilihnya hanya satu Lambang. Namun yang menjadi masalah kemudian, adalah memutuskan bentuk Lambang yang akan digunakan oleh personel medis sukarela di medan perang. Dalam suatu kurun waktu, ikat lengan berwarna putih dipertimbangkan sebagai salah satu kemungkinan. Namun, warna putih telah digunakan dalam konflik bersenjata oleh pembawa bendera putih tanda gencatan senjata, khususnya untuk menyatakan menyerah. Penggunaan warna putih pun dapat menimbulkan kebingungan sehingga perlu dicari suatu kemungkinan Lambang lainnya. Delegasi dari Konferensi tahun 1863 akhirnya memilih Lambang Palang Merah di atas dasar putih, warna kebalikan dari bendera nasional Swiss (palang putih diatas dasar merah) sebagai bentuk penghormatan terhadap Negara Swiss. Selain itu, bentuk Palang Merah pun memberikan keuntungan teknis karena dinilai memiliki desain yang sederhana sehingga mudah dikenali dan mudah dibuat. Selanjutnya pada tahun 1863, Konferensi Internasional bertemu di Jenewa dan sepakat mengadopsi Lambang Palang Merah di atas dasar putih sebagai tanda pengenal perhimpunan bantuan bagi tentara yang terluka yang nantinya menjadi Perhimpunan Nasional Palang Merah. Pada tahun 1864, Lambang Palang Merah di atas dasar putih secara resmi diakui sebagai tanda pengenal pelayanan medis angkatan bersenjata.




2)      Lambang Bulan Sabit Merah
Delegasi dari Konferensi 1863 tidak memiliki sedikitpun niatan untuk menampilkan sebuah simbol kepentingan tertentu, dengan mengadopsi Palang Merah di atas dasar putih.Namun pada tahun 1876 saat Balkan dilanda perang, sejumlah pekerja kemanusiaan yang tertangkap oleh Kerajaan Ottoman (saat ini Turki) dibunuh semata-mata karena mereka memakai ban lengan dengan gambar Palang Merah. Ketika Kerajaan diminta penjelasan mengenai hal ini, mereka menekankan mengenai kepekaan tentara kerajaan terhadap Lambang berbentuk palang dan mengajukan agar Perhimpunan Nasional dan pelayanan medis militer mereka diperbolehkan untuk menggunakan Lambang yang berbeda yaitu Bulan Sabit Merah. Gagasan ini perlahan-lahan mulai diterima dan memperoleh semacam pengesahan dalam bentuk “reservasi” dan pada Konferensi Internasional tahun 1929 secara resmi diadopsi sebagai Lambang yang diakui dalam Konvensi, bersamaan dengan Lambang Singa dan Matahari Merah di atas dasar putih yang saat itu dipilih oleh Persia (saat ini Iran). Tahun 1980, Republik Iran memutuskan untuk tidak lagi menggunakan Lambang tersebut dan memilih memakai Lambang Bulan Sabit Merah.

3)      Perkembangan Lambang: Kristal Merah
Pada Konferensi Internasional yang ke-29 tahun 2006, sebuah keputusan penting lahir, yaitu diadopsinya Lambang Kristal Merah sebagai Lambang keempat dalam Gerakan dan memiliki status yang sama dengan Lambang lainnya yaitu Palang Merah dan Bulan Sabit Merah. Konferensi Internasional yang mengesahkan Lambang Kristal Merah tersebut, mengadopsi Protocol Tambahan III tentang penambahan Lambang Kristal Merah untuk Gerakan, yang sudah disahkan sebelumnya pada Konferensi Diplomatik tahun 2005. Usulan membuat Lambang keempat, yaitu Kristal Merah, diharapkan dapat menjadi jawaban, ketika Lambang Palang Merah dan Bulan Sabit Merah tidak bisa digunakan dan 'masuk' ke suatu wilayah konflik. Mau tidak mau, perlu disadari bahwa masih banyak pihak selain Gerakan yang menganggap bahwa Lambang terkait dengan simbol kepentingan tertentu.
Penggunaan Lambang Kristal Merah sendiri pada akhirnya memilliki dua pilihan yaitu: dapat digunakan secara penuh oleh suatu Perhimpunan Nasional, dalam arti mengganti Lambang Palang Merah atau Bulan Sabit Merah yang sudah digunakan sebelumnya, atau menggunakan Lambang Kristal Merah dalam waktu tertentu saja ketika Lambang lainnya tidak dapat diterima di suatu daerah. Artinya, baik Perhimpunan Nasional, ICRC dan Federasi pun dapat menggunakan Lambang Kristal Merah dalam suatu operasi kemanusiaan tanpa mengganti kebijakan merubah Lambang sepenuhnya.

b)     Fungsi Lambang
Telah ditentukan bahwa Lambang memiliki fungsi untuk :
§  Tanda Pengenal yang berlaku di waktu damai
§  Tanda Perlindungan yang berlaku diwaktu damai dan perang/konflik
Apabila digunakan sebagai Tanda Pengenal, Lambang tersebut harus dalam ukuran kecil, berfungsi pula untuk mengingatkan bahwa institusi di atas bekerja sesuai dengan Prinsip-prinsip Dasar Gerakan.
Apabila Lambang digunakan sebagai tanda pelindung, Lambang tersebut harus menimbulkan sebuah reaksi otomatis untuk menahan diri dan menghormati di antara kombatan. Lambang harus selalu ditampakkan dalam bentuknya yang asli. Lambang tersebut harus dapat dikenali dari jarak sejauh mungkin, ukurannya harus besar. Lambang menandakan adanya perlindungan bagi:
§  Personel medis dan keagamaan angkatan bersenjata
§  Unit dan fasilitas medis angkatan bersenjata
§  Unit dan transportasi medis Perhimpunan Nasional apabila digunakan sebagai perbantuan terhadap pelayanan medis angkatan bersenjata
Peralatan medis.

#Materi DIKLATSAR XXXI KSR PMI UM

Praktikum Dasar Pemrograman Komputer

Silahkan download modul praktikum lengkap di sini ...

Terima Kasih

OpenGL vs DirectX - Alasan untuk tetap memilih OpenGL



OpenGL merupakan suatu grafis standard yang digunakan untuk pemrograman grafis pada berbagai macam platform dan dapat digunakan pada berbagai jenis compiler. Perlu diingat bahwa OpenGL bukanlah bahasa pemrograman tetapi merupakan suatu Application Programming Interface (API). OpenGL memiliki sifat open-source, multiplatform, dan multilanguage yang artinya OpenGL dapat bekerja pada berbagai macam system informasi dan telah didukung oleh semua bahasa pemrograman.
OpenGL adalah sebuah program aplikasi interface yang dapat digunakan untuk membuat aplikasi grafik berbentuk dua dimensi maupun tiga dimensi. OpenGL memberikan kemudahan bagi pemrogram untuk tidak menulis ulang bagian grafis setiap kali sebuah bisnis akan diupgrade dari sistem.
Mengeluarkan koleksi perintah khusus ke dalam system operasi merupakan fungsi dasar dari OpenGL. Oleh karena itu, OpenGL bekerja dengan perangkat grafis pada hard drive dan setiap perintah memang dirancang untuk melakukan tugas tertentu.
Lalu bagaimana dengan perbandingan antara OpenGL dengan DirectX?
Kedua standar grafik tersebut memang menyediakan fungsi-fungsi standar yang mirip. Hal ini dikarenakan, dulu Microsoft juga ikut mengembangkan OpenGL pada awalnya. OpenGL menggunakan procedural programming yang sederhana seperti standar fungsi-fungsi dengan prefix awal gl. Sedangkan DirectX menawarkan programming windows dengan teknologi COM (Component Object Model).
DirectX merupakan framework yang tidak hanya focus pada grafik saja melainkan juga dengan semua bidang seperti pembuatan game. Sedangkan OpenGL hanya focus pada standar grafik saja. Kelamahan yang lain dari OpenGL yaitu OpenGL tidak mempunyai mekanisme untuk menangani berbagai masalah karena OpenGL hanya berupa basic procedural  library. Selain itu OpenGL bersifat open yang mengakibatkan semua orang dapat mengajukan standar sesuai keinginannya sehingga terciptalah berbagai extension yang berbeda dari vendor yang satu dengan yang lainnya.
Meskipun dengan beberapa kelemahan tersebut, masih banyak alasan bagi sebagian orang untuk memilih OpenGL. Beberapa alas an tersebut adalah :
1.      OpenGL lebih kuat daripada DirectX
OpenGL memberikan programmer akses langsung ke semua fitur grafis baru pada semua platform. Sebagian besar gamer menggunakan windows XP, sedangkan DirectX tidak bekerja pada Windows XP. Untuk itulah tidak ada pilihan yang memberikan grafis terbaik selain OpenGL.
2.      OpenGL adalah Multiplatform
Artinya, OpenGL dapat berjalan pada berbagai system operasi. Hal itu karena standar OpenGL bersifat open dan dapat diimplementasikan oleh siapa saja. Berbeda dari DirectX yangimplementasinya tidak boleh sembarangan dan hanya boleh dilakukan oleh Microsoft.
3.      Supporting terhadap micro device
OpenGL masih menjadi standar programming untuk beberapa console, bahkan PDA dengan system operasi Windows CE masih menggunakan OpenGL sebagai standar grafik hardwarenya. DirectX kalah bersaing dengan OpenGL dalam pasar micro.
4.      Masa depan yang cerah untuk game
OpenGL diciptakan untuk memungkinkan pengguna pada platform apapun menikmati grafis berkualitas tinggi pada perangkat keras mereka.






 sumber :

Rabu, 28 Maret 2012

KOMPONEN GERAKAN

  1. Liga Perhimpunan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah
    Pada akhir perang dunia pertama, sebagian besar daerah di Eropa sangat kacau. Henry P. Davison, Presiden Komite Perang Palang Merah Amerika mengusulkan pada konferensi internasiomal medis untuk memfederasikan perhimpunan palang merah dari berbagai negara menjadi sebuah organisasi setar dengan lima bangsa-bangsa dalam hal peperangan dunia untuk memperbaiki kesehatan, mencegah penyakit dan mengurangi penderitaan. Liga Perhimpunan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah kemudian secara formal terbentuk dengan markas besarnya di Paris oleh Perhimunan Palang Merah dari Perancis, Inggris, Itali, Jepang, Amerika Serikat pada tanggal 5 Mei 1919 dengan tujuan utama memperbaiki kesehatan pada negara-negara yang telah sangat menderita setelah perang. Liga itu juga bertujuan untuk memperkuat dan menyatukan aktivitas kesehatan yang sudah ada dalam perhimpunan Palang Merah dan untuk mempromosikan pembentukan perhimpunan baru. Bagian penting dari kerja Federasi adalah menyediakan dan mengkoordinasi bantuan bagi korban bencana alam dan epidemi. Sejak 1939 markas permanennya ada di Jenewa. Pada tahum 1991, keputusan diambil untuk merubah nama Liga Perhimpunan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah atau IFRC (International Federation of the Red Cross and Red Crescent Societis). Selanjutnya baik IFRC, ICRC dan Perhimpunan Nasional merupakan bagian dari komponen Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah atau biasa disebut dengan "Gerakan" saja. Komponen Gerakan dalam menjalankan tugasnya sesuai prinsip dasar dan mandat masing-masing sebagaimana yang disebut dalam Statuta Gerakan.
  2. International Committee of Red Cross
    Sebagai sebuah lembaga swasta dan mandiri, ICRC bertindak sebagai penengah yang netral antara dua negara yang berperang atau bermusuhan dalam konflik bersenjata Internasional, konflik bersenjata non-internasional dan pada kasus-kasus kekerasan Internasional. Selain itu juga berusaha untuk menjamin bahwa korban kekerasan di atas, baik penduduk sipil maupun militer menerima perlindungan dan pertolongan. Pada kasus-kasus bersenjata Internasional maupun non-Internasional, aksi kemanusiaan ICRC didasarkan pada konver=nsi dan protokol-protokolnya. Pada kasus kekerasan internal, ICRC bertindak berdasarkan pada hak inisiatif kemanusiaan seperti tercantum dalam statuta derakan. ICRC adlah pelindung prinsip-prinsip dasar gerakan dan pengambil keputusan atas pengakuan perhimpunan-perhimpunan nasional, dimana dengan itu mereka menjadi bagian resmi dari gerakan. ICRC bekerja untuk mengembangkan HPI, menjelaskan, mendiseminasikan dan mempromosikan Konvensi Jenewa. ICRC juga melaksanakan kewajiban yang ditimpakan padanya berdasaran Konvensi-Konvensi tersebut dan memastikan bahwa konvensi-konvensi itu dilaksanakan dan mengembangkannya apabila perlu.
  3. Perhimpunan Nasional
    Perhimpunan Nasional Palan Merah dan Bulan Sabit Merah adalah organisasi kemanusiaan yang ada di setiap negara anggota penandatanganan Konvensi Jenewa. Tidak ada negara yang dapat memiliki lebih dari satu Perhimpunan Nasional. Sebelu sebuah perhimpunan baru disetujui oleh ICRC dan menjadi anggota federasi, beberapa syarat ketat harus dipenuhi. Menurut statuta geralan Perhimpunan Nasional yang baru didirikan harus disetujui oleh ICRC. Untuk dapat memperoleh persetujuan dari ICRRC, sebuah perhimpunan Nasional harus memenuhi 10 syarat, yaitu :
    • Didirikan di suatu negara peserta konvensi Jenewa 1949
    • Satu-satunya Perhimpunan PM/BSM Nasional di negaranya
    • Diakui pemerintah negaranya
    • Memakai nama dan lambang Palang Merah atau Bulan Sabit Merah
    • Bersifat Mandiri
    • Memperluas kegiatan seluruh wilayah
    • Terorganisir dalam menjalankan tugasnya dan dilaksanakan di seluruh wilayah negaranya
    • Menerima anggota tanpa mebedakanlatar belakang
    • Menyetujui Statuta Gerakan
    • Menghormati prinsip-prinsip dasar gerakan dan menjalankan tugasnya sejalan dengan prinsip-prinsip HPI
  4. Federasi Internasional Perhimpunan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah
    Badan ini mendukung aktivitas kemanusiaan yang dilaksanakan oleh perhimpunan nasional atas nama kelompok-kelompok rentan dan bertindak sebagai juru bicara dan sebagai wakil Internasional mereka. Federasi mendukung Perhimpunan Nasional dan ICRC dalam usahanya untuk mengembangkan dan menyebarluaskan pengetahuan tentang HPI dan mempromosikan Prinsip-Prinsip Dasar Gerakan.
  5. Statuta Gerakan
    Statuta Gerakan adalah salah satu dasar yang menentukan struktur dan kewajiban ICRC, Federasi dan Perhimpunan Nasional. Statuta Gerakan disusun pada tahun1928. Kemudian direvisi lagi pada tahun 1986, tepatnya pada Konferensi Internasional yang ke-25 yang dilaksanakan di Jenewa

Rabu, 21 Maret 2012

Sejarah Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional

Perang Solferino
Pada tanggal 24 Juni 1859 di Solferino Provinsi Lambordi, sebelah utara Italia, terjadi pertempuran antara prajurit Perancis dan Austria yang berlangsung sekitar 16 jam dan melibatkan 320.000 orang prajurit. Sekitar 40 ribu orang meninggal dan puluhan ribu luka-luka. Jumlah ahli bedah pun sangat tidak mencukupi, hanya ada empat orang dokterk hewan yang merawat seribu kuda serta seorang dokter untuk seribu orang. Pertempuran tersebut pada akhirnya dimenangkan oleh Perancis. Akibat perang dengan pemandangannya yang sangat mengerikan itu, Henry Dunant seorang pengusaha berkebangsaan Swiss (1828-1910) yang kebetulan lewat dalam perjalanannya untuk menemui Kaisar Napoleon III duna keperluan bisnis tergugah untuk mengumpulkan orang-orang dari desa-desa sekitarnya, dan tinggal di sana selama tiga hari untuk merawat orang yang terluka. Kata-kata bijaknya yang diungkapkan saat itu, "Siamo tutti fratelli" (kita semua saudara), membuka hati para sukarelawan untuk melayani kawan maupun lawan tanpa membedakannya.

Komite Internasional
Sekembalinya Dunant ke Swiss, ditulisnya sebuah buku dan diterbitkannya dengan biaya sendiri pada bulan November1862. Buku itu diberi judul "Kenangan dari Solferino" (Un Souvenir De Solferino). Buku itu mengandung dua gagasan penting, yaitu :
  1. Perlunya mendirikan perhimpunan bantuan di setiap negara yang terdiri dari sukarelawan untuk merawat orang yang terluka waktu perang.
  2. Perlunya kesepakatan internasional guna melindungi prajurit yang terluka dalam medan perang dan orang-orang yang merawatnya serta memberikan status netral kepada mereka.
selanjutnya Dunant mengirimkan buku itu kepada keluarga-keluarga terkemuka di Eropa dan juga para pemimpin militer, politikus, dermawan dan teman-temannya. Banyak juga orang yang tertarik dengan ide Henry Dunant, termasuk Gustave Moynier, seorang pengacara dan juga ketua dai The Geneva Public Welfare Society (GPWS). Moynier pun mengajak Henry Dunant untuk mengemukakan idenya dalam pertemuan GPWS yang belangsung pada 9 Februari 1863 di Jenewa, Ternyata 160 dari 180 orang anggota GPWS mendukung ide Henry Dunant. Pada saat itu juga ditunjuklah empat orang anggota GPWS dan dibentuklah KOMITE LIMA untuk memperjuangkan terwujudnya ide Henry Dunant, mereka adalah :
  1. Gustave Moynier
  2. dr. Louise Appia
  3. dr. Theodore Maunoir
  4. Jenderal Guillame-Hendri Dufour
 Adapun Henry Dunant, walaupun bukan anggora GPWS, namun dalam komite tersebut ditunjuk menjadi sekretaris. Pada tanggal 17 Februari 1863, Komite Lima berganti nama menjadi Komite Tetap Internasional untuk Pertolongan Prajurit yang Terluka sekaligus mengangkat ketua baru yaitu Jenderal Guillame Henri Dufour. Pada bulan Oktober 1863, Komite Tetap Internasional untuk Pertolongan Prajurit yang Terluka, atas bantuan Pemerintah Swiss, berhasil melangsungkan Konferensi Internasional pertama di Jenewa yang dihadiri perwakilan dari 16 negara (Austria, Badem, Beierem, Belanda, Heesen-Darmstadt, Inggris, Italia, Norwegia, Prusia, Perancis, Spanyol, Saksen, Swedia, Swiss, Hannover, dan Hutenberg). Hasil koferensi tersebut adalah disepakatinya datu konvensi yang terdiri dari sepuluh pasal, beberapa diantaranya merupakan pasal krusial yaitu digantinya nana Komite Tetap Internasional untuk Pertolongan Prajurit yang Terluka menjadi Komite Internasional Palang Merah atau ICRC (International Committe of Red Cross) dan ditetapkannya tanda khusus bagi sukarelawan yang memberi pertolongan prajurit yang luka di medan pertempuran yaitu Palan merah diatas darar putih. Pada akhir konferensi Internasional 1863, gagasan pertama Dunant untuk membentuk perhimpunan para sukarelawan di setian negara pun menjadi kenyataan. Beberapa perhimpunan serupa dibentuk beberapa bulan kemudian setelah konferensi internasional di Wurttemburg, Grand Duchy of Oldenburg, Belgia dan Prusia. Perhimpunan lain mengikuti seperti di Denmark, Perancis, Itali, Mecklenburgh-scweri, spain, Hamburg dan Hesse. Pada waktu itu mereka disebut sebagai komite nasional atau Perhimpunan Pertolongan. Selanjutnya, dengan dukungan pemerintah Swiss kembali, diadakanlah Konferensi Dimplomatik yang dilaksanakan di Jenewa pada tanggal 8-28 Agustus 1864. 16 negara dan empat institusi donor mengirimkan wakilnya. Sebuah rancangan konvensi disiapkan oleh Komite Internasional yang dinamakan "Konvensi Jenewa utnuk memperbaiki kondisi tentara yang terluka di medan perang" dan disetujui pada tanggal 22 Agustus 1864. Lahirlah HPI modern. Konvensi itu mewujudkan ide Henry Dunant yang kedua, yaitu untuk memperbaiki situasi prajurit yang terluka pada saat peperangan dan membuat negara-negara memberikan status netral pada prajurit yang terluka dan orang-orang yang mereawatnya yaitu personil kesehatan.



Komponen Gerakan
1)      Liga Perhimpunan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah
Pada akhir perang dunia pertama sebagian besar daerah di Eropa sangat kacau, Henry P. Davison, Presiden Komite Perang Palang Merah Amerika, mengusulkan pada konferensi internasional medis ”untuk memfederasikan perhimpunan palang merah dari berbagai negara menjadi sebuah organisasi setara dengan liga bangsa-bangsa, dalam hal peperangan dunia untuk memperbaiki kesehatan, mencegah penyakit dan mengurangi penderitaan.”Liga Perhimpunan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah kemudian secara formal terbentuk dengan markas besarnya di Paris oleh Perhimpunan Palang Merah dari Perancis, Inggris, Itali, Jepang, Amerika Serikat pada tanggal 5 Mei 1919 dengan tujuan utama memperbaiki kesehatan pada negaranegara yang telah sangat menderita setelah perang. Liga itu juga bertujuan untuk 'memperkuat dan menyatukan aktivitas kesehatan yang sudah ada dalam Perhimpunan Palang Merah dan untuk mempromosikan pembentukan perhimpunan baru'. Bagian penting dari kerja Federasi adalah menyediakan dan mengkoordinasi bantuan bagi korban bencana alam dan epidemi. Sejak 1939 markas permanennya ada di Jenewa. Pada tahun 1991, keputusan diambil untuk merubah nama Liga Perhimpunan Palang Merah menjadi Federasi  Internasional Perhimpunan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah atau IFRC (International Federation of the Red Cross and Red Crescent Societis). Selanjutnya, baik IFRC, ICRC dan Perhimpunan Nasional, merupakan bagian dari komponen Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah atau biasa disebut dengan ”Gerakan” saja. Komponen Gerakan dalam menjalankan tugasnya sesuai Prinsip Dasar dan mandat masing-masing sebagaimana yang disebut dalam Statuta Gerakan.
2)      International Committee of the Red Cross
Sebagai sebuah lembaga swasta dan mandiri, ICRC bertindak sebagai penengah yang netral antara dua negara yang berperang atau bermusuhan dalam konflik bersenjata Internasional, konflik bersenjata non-Internasional dan pada kasus-kasus kekerasan internasional. Selain itu, juga berusaha untuk menjamin bahwa korban kekerasan di atas, baik penduduk sipil maupun militer serta menerima perlindungan dan pertolongan. Pada kasus-kasus konflik bersenjata  Internasional maupun non-Internasional, aksi kemanusiaan
ICRC didasarkan pada Konvensi dan protokol-protokolnya. Pada kasus-kasus kekerasan internal, ICRC bertindak berdasar pada hak inisiatif kemanusiaan seperti tercantum dalam statuta gerakan. ICRC adalah pelindung prinsip-prinsip dasar gerakan dan pengambil keputusan atas pengakuan perhimpunan-perhimpunan nasional, dimana dengan itu mereka menjadi bagian resmi dari gerakan. ICRC bekerja untuk mengembangkan HPI, menjelaskan, mendiseminasikan dan mempromosikan Konvensi Jenewa. ICRC juga melaksanakan kewajiban yang ditimpakan padanya berdasarkan Konvensi-konvensi tersebut dan memastikan bahwa konvensi-konvensi itu dilaksanakan dan mengembangkannya apabila perlu.

3)      Perhimpunan Nasional
Perhimpunan Nasional Palang Merah dan Bulan Sabit Merah adalah organisasi kemanusiaan yang ada di setiap negara anggota penandatangan Konvensi Jenewa. Tidak ada negara yang dapat memiliki lebih dari satu Perhimpunan Nasional. Sebelum sebuah perhimpunan baru disetujui oleh ICRC dan menjadi anggota Federasi, beberapa syarat ketat harus dipenuhi. Menurut statuta gerakan Perhimpunan Nasional yang baru didirikan harus disetujui oleh ICRC. Untuk dapat memperoleh persetujuan dari ICRC, sebuah Perhimpunan Nasional harus memenuhi 10 syarat yaitu:
• Didirikan disuatu Negara Peserta Konvensi Jenewa 1949
• Satu-satunya Perhimpunan PM/BSM Nasional di Negaranya
• Diakui oleh Pemerintah Negaranya
• Memakai nama dan lambang Palang Merah atau Bulan Sabit Merah
• Bersifat mandiri
• Memperluas kegiatan di seluruh wilayah
• Terorganisir dalam menjalankan tugasnya dan dilaksanakan diseluruh wilayah negaranya
• Menerima anggota tanpa membedakan latar belakang
• Menyetujui statuta Gerakan
• Menghormati Prinsip-prinsip Dasar Gerakan dan menjalankan tugasnya sejalan dengan prinsip-prinsip HPI

4)      Federasi Internasional Perhimpunan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah
Badan ini mendukung aktivitas kemanusiaan yang dilaksanakan oleh perhimpunan nasional atas nama kelompok-kelompok rentan dan bertindak sebagai juru bicara dan sebagai wakil Internasional mereka. Federasi mendukung Perhimpunan Nasional dan ICRC dalam usahanya untuk mengembangkan dan menyebarluaskan pengetahuan tentang HPI dan mempromosikan Prinsip-prinsip Dasar Gerakan.

5)      Statuta Gerakan
Statuta Gerakan adalah salah satu dasar yang menentukan struktur dan kewajiban ICRC, Federasi, dan Perhimpunan Nasional. Statuta Gerakan disusun pada tahun 1928. Kemudian direvisi pada tahun 1952 direvisi lagi pada tahun 1986, tepatnya pada Konferensi Internasional yang ke-25 yang dilaksanakan di Jenewa.


#Materi DIKLATSAR XXXI KSR PMI UNIT UM